Transformasi Digital Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan

29-10-2024 Dilihat 2945 kali

Yogyakarta – BPOM terus berkomitmen dalam memastikan pelaku usaha memenuhi standar keamanan dan mutu pangan yang dilaksanakan melalui penerapan Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) di Sarana Peredaran. Sejalan dengan komitmen tersebut dan untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang sangat cepat, BPOM meluncurkan Aplikasi Pembelajaran Terintegrasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (PINTer SMKPO), Selasa (22/10/2024).

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam sambutannya menyebutkan bahwa pemenuhan akses pangan yang aman dan bergizi menjadi tanggung jawab dari seluruh elemen rantai pangan. Hal ini dikaitkan juga dengan kebutuhan asupan gizi demi mempersiapkan generasi masa depan penerus bangsa yang lebih gemilang. “Oleh karenanya, kita harus berkolaborasi memastikan keamanan, mutu, dan gizi pangan sejak produksi, distribusi, hingga konsumsi,” tutur Taruna Ikrar.

Lebih lanjut, Taruna Ikrar memaparkan bahwa BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran. Peraturan tersebut mendasari implementasi dari program SMKPO. 

SMKPO merupakan sistem yang dirancang dengan tujuan menjamin keamanan dan mutu pangan olahan melalui pengawasan berbasis risiko secara mandiri di sepanjang rantai peredaran pangan. Pengawasan secara mandiri berarti mengedepankan komitmen dari pelaku usaha pangan dalam pelaksanaannya.

Untuk itu, BPOM berupaya meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pelaku usaha dan pengawas pangan mengenai penerapan SMKPO yang tepat. Salah satu metode atau alat pembelajaran yang dikembangkan adalah aplikasi e-learning PINTer SMKPO yang diluncurkan pada kesempatan ini.

“Aplikasi PINTeR SMKPO didesain user friendly dan dapat diakses online secara gratis kapanpun dan dimanapun oleh pengguna. Penerapan aplikasi ini akan memperluas jangkauan pembelajaran dan meningkatkan pemahaman mengenai SMKPO, baik pada pengawas pangan maupun pelaku usaha di sarana peredaran,” jelas Kepala BPOM lagi.

Pada kesempatan ini, BPOM juga memperkenalkan Maskot SMKPO yang digambarkan melalui karakter burung elang. Penggunaan karakter elang bermakna bahwa BPOM fokus pada tujuan (menghadirkan pangan olahan yang terjamin keamanan, mutu, dan gizinya) dengan menembus cakrawala baru (menghadirkan inovasi, seperti PINTer SMKPO). 

Selanjutnya, Kepala BPOM melakukan penyerahan Sertifikat SMKPO kepada pelaku usaha dan penghargaan kepada eksportir prioritas. Selain itu, Kepala BPOM juga menyerahkan penghargaan kepada pemenang lomba KOMIK (Kolaborasi Membuat Iklan Memenuhi Ketentuan) dan Penghargaan partisipasi pada kegiatan KOMIK kepda perwakilan perguruan tinggi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Taruna Ikrar berharap agar inovasi-inovasi yang telah dikembangkan oleh BPOM berdampak nyata pada peningkatan implementasi SMKPO. Dengan begitu, kualitas produk pangan di peredaran makin terjaga dan kesehatan masyarakat terlindungi.

Sarana